MAKASSAR – Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengumpulkan orang tua/wali dari ke 15 pemuda pelaku pesta miras, di Mapolsek Manggala, Senin (14/11/2022).
Adapun pelaku pesta miras yang dijaring,
diantaranya 11 laki-laki dan 4 perempuan pada minggu malam dini hari sedang pesta miras jenis ballo di Kelurahan Batua Kampung Alla-Alla.
“Berdasarkan informasi dari warga terkait adanya kelompok pemuda yang kumpul-kumpul dan meresahkan warga sekitar,” ucap Kapolsek Manggala.
Sebelum dipulangkan, 15 pemuda bersama orang tua/wali diberikan restorasi kalbu oleh Kapolsek Manggala.
“Banyaknya korban yang marak saat ini pada usia remaja akibat pergaulan yang negatif serta pengaruh miras dan obat-obatan,” papar Kapolsek Manggala.
Pengaruh miras, Kapolsek Manggala, dapat mengakibatkan hilangnya kesadaran sehingga berpotensi melakukan tawuran antar kelompok serta melakukan tindak kejahatan.
“Penekanan terhadap orang tua. Saat anak anda berada di kantor polisi disinilah peran orang orang tua / keluarga melakukan kontrol aktivitas putra – putrinya di luar rumah, sehingga tidak terjerumus ke arah yang salah utamanya mencari anaknya saat malam hari belum berada di rumah,” tukasnya.
Setelah menandatangani pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama, selanjutnya 15 pemuda tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing.