MAKASSAR,– Belakangan ini kasus gagal ginjal akut merebak di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus ini di Makassar, pihak DPRD Kota Makassar mengimbau agar seluruh apotek di Makassar menarik obat sirup yang diduga menjadi penyebab, khususnya yang mengandung senyawa kimia etile glikol dan dietilen glikol.
“Kita imbau seluruh apotek untuk tidak menjual sementara obat sirup,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar Kasrudi dalam keterangannya, Ahad (23/10/2022).
Kasrudi menekankan, imbauan pencegahan penyakit gagal ginjal akut tidak hanya ditekankan kepada apotek saja. Seluruh dokter anak juga diharap tidak meresepkan obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada warga.
“Kadang masyarakat kita itu kan tidak mengetahui jenis obat yang dilarang. Karena itu dokter juga perlu diimbau agar tidak memberi resep obat yang menurut pemerintah itu berbahaya bagi anak-anak,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Pemkot Makassar juga diminta segera melakukan pemantauan peredaran obat sirup yang dilarang. Apotek yang masih menjual obat sirup, agar segera menarik penjualannya untuk sementara.
“Pemerintah harus gerak cepat menarik sementara obat-obat yang dianggap berbahaya. Dan diberitahu kepada dokter-dokter, khususnya dokter anak yang memberi resep agar tidak sembarang memberi obat,” tutur Kasrudi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus memperketat peredaran obat yang masuk ke wilayah Kota Makassar. Jangan sampai obat yang dilarang pemerintah masih dijual bebas.
“Kalau dari awal sudah ada imbauan bahaya yang ditimbulkan dari obat, tidak bisa dijual massal. Balai POM itu harusnya selektif. Kalau obatnya sudah diseleksi masuk di Kota Makassar, otomatis yang belanja juga kan apoteknya tidak ada obatnya,” jelasnya.
Kasrudi juga mengimbau agar warga menjaga kesehatan dan membiasakan pola hidup sehat. Salah satunya dengan memperbanyak minum air putih.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk rajin minum air putih setelah mengkonsumsi obat,” ujarnya.(Dn)