Dipimpin Pejabat Fungsional, Disperkim Makassar Lakukan Pelepasan Spanduk di 6 Titik Lokasi Perumahan

oleh
oleh

MAKASSAR, – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan pelepasan papan bicara (spanduk) dan sekaligus pemberitahuan proses penyerahan PSU Perumahan 6 titik lokasi Perumahan di Kota Makassar, Senin (17/10/2022).

Selain pelepasan dan pemberitahuan Proses Penyerahan PSU Perumahan, juga dilakukan penandatanganan berita acara pernyataan kesediaan pengembang untuk menyerahkan dengan terlebih dahulu melengkapi seluruh dokumen penyerahan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat Fungsional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Hirman bersama Tim Disperkim Kota Makassar dan disaksikan oleh warga setempat, Tokoh Masyarakat, pihak Kelurahan, dan perwakilan pengembang masing-masing.

Pejabat Fungsional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Hirman, mengatakan hari ini kami dari Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan melakukan pelepasan papan bicara (spanduk) dan pemberitahuan proses penyerahan PSU dibeberapa titik lokasi di Kota Makassar.

“Kegiatan ini disambut baik oleh warga perumahan dengan adanya niat baik pengembang untuk menyerahkan fasum ke Pemerintah Kota Makassar, agar dapat mengusulkan perbaikan sarana didalam Perumahan melalui Anggaran Pemerintah baik itu APBD atau APBN dan sejenisnya,” jelas Hirman.

Adapun 6 titik lokasi Perumahan yang telah melakukan pelepassn papan bicara (Spanduk) dan pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan diantaranya yakni,

1. Perumahan Taman Anggrek Kelurahan Bontorannu.

2. Perumahan Taman Dahlia Kelurahan Mattoanging.

3. Perumahan Taman Dahlia 2 Kelurahan Bontorannu.

4. Perumahan Griya Adipura Kelurahan Karuwisi.

5. Perumahan Panaikang Residence Kelurahan Panaikang.

6. Perumahan Griya Riskita Kelurahan Antang.(Dn)

No More Posts Available.

No more pages to load.