MAKASSAR, – Sejumlah pasangan bukan suami istri dan pekerja seks komersial atau PSK terjaring razia Dinas Sosial Kota Makassar, Sabtu (15/10/2022) malam.
Razia yang-dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Andi Eldi Indra Malka itu, menyasar empat hotel atau penginapan di Jl. Pengayoman, Kecamatan Panakkukang
Melibatkan 33 personel-Dinsos, Satpol PP, Kejari, dan Polrestabes Makassar, operasi itu berhasil menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri.
Beberapa di antaranya di duga kuat sebagai PSK yang sedang menunggu tamu hidung belang di kamar hotel.
“Jumlah pasangan yang kita tertibkan, sembilan pasangan bukan suami istri. Dua orang laki-laki dan 11 perempuan tanpa pasangan,” kata Andi Eldi Indra Malka dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (16/10/2022) siang.
Mereka yang terjaring, kemudian di amankan di kantor Dinas Sosial untuk menjalani assesmen atau pemeriksaan lanjutan.
“Dari hasil assesment, (terdapat) empat wanita tuna susila, sembilan pasangan bukan suami istri,” ujarnya.
Andi Eldi menyebut, empat PSK terjaring razia itu rata-rata masih di bawah umur. Bahkan sebut Andi Eldi, ada yang berumur belasan tahun, yakni 15 tahun. Hal itu menurut Andi Eldi, sangat memprihatinkan.
“Anak mur seperti itu kan harusnya masih menempuh pendidikan di bangku sekolah. Ironisnya, mereka sudah menjajakan diri demi gaya hidup. Ini sangat memprihatikan, ” ucap Andi Eldi.
Empat wanita susila itu,disinyalir menjajakan diri melalui media sosial aplikasi MiChat. Selain itu lanjut Andi Eldi, juga-ditemukan pria yang di duga waria.
“Dua orang waria (wanita pria) 11 perempuan dan dua laki-laki tanpa pasangan,” bebernya.
Empat Wanita Tuna Susila atau diduga kuat sebagai PSK, kata Andi Eldi,dibawa ke panti Rehabilitasi Dinas Sosial PPSKW Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan.
“Yang pasangan bukan suami istri dan tanpa pasangan kita kembalikan ke keluarganya,” sebutnya.
Dari hasil asesment itu lanjut Andi Indra Malka juga di dapat dua pria dan seorang perempuan yang-diduga kuat menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya (Napza).
“Karena kita temukan di kamarnya bekas pakai sabu. Mereka di bawa ke Polrestabes Makassar,” tuturnya. (Dani)