Dinsos Makassar Paparkan Penanganan Anjal dan Gepeng

oleh
oleh

MAKASSAR – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Andi Eldi Indra menjadi narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Gelandangan dan Pengemis Tahun 2022. Bertempat di Lynt Hotel, Jalan Letjend Hertasning No. 62, Kamis (13/10/2022).

Kegaiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel ini dihadiri oleh Dinas Sosial Kab/Kota se-Sulsel, perwakilan Dinas Perhubungan Prov. Sulsel, dan perwakilan Satpol PP Sulsel. Juga perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.

Dalam kegiatan ini, ia memaparkan beberapa program dan strategi dari Dinsos Makassar dalam penanganan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). Salah satunya dengan penggunaan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).

“Jadi itu sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi anak jalanan, gelandangan atau pengemis hasil penjaringan Tim TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 tahun 2008. Itu sebagai dasar hukum penanganan anjal dan gepeng di Kota Makassar. (Win)

No More Posts Available.

No more pages to load.