Janji Wali Kota Makassar Danny Pomanto Cairkan BLT BBM Sesegera Mungkin

oleh
Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjanjikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM akan dicairkan sesegera mungkin. Apalagi jika program tersebut sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat.

“Pokoknya kalau itu sudah jadi aturan kita laksanakan segera mungkin,” kata Danny, Kamis (8/9/2022) malam.

Tidak hanya BLT, Danny juga menyiapkan program khusus seperti pembagian bibit tanaman secara gratis kepada warga di lorong-lorong. Tujuannya untuk menekan inflasi pangan sehingga nanti akan dilakukan edukasi atau pendampingan dari tim ahli. Setelah pelaksanaan Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 digelar, Danny mengaku akan lebih konsen ke sektor ekonomi.

“Setelah F8 saya akan konsen ke ekonomi, turun ke lorong-lorong untuk memperkuat pangan. Kita ajak warga tanam sendiri, biaya tidak terlalu tinggi, nanti bibitnya kita tanggung,” tutur Danny.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Makassar Dakhlan sebelumnya mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan BLT BBM. Hal itu sudah dibahas dengan tim pengendali inflasi daerah.

“Sementara itu (dipersiapkan BLT BBM), sementara lagi dirapatkan. Kita rapatkan 3 hari lalu kah, 4 hari lalu, (bersama) tim pengendali inflasi daerah,” tutur Dakhlan, Kamis (8/7/2022).

Menurut Dakhlan, penyaluran BLT BBM ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Sesuai regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk bansos.

“Jadi inikan ada PMK (tentang) 2% dari dana transfer umum harus dialokasikan. Cuma kita inikan masih ada BTT masih ada, belanja tidak terduga, kemungkinan nanti ini kita pakai, ini sementara kita konsultasikan ke Kemendagri terkait itu,” bebernya.

Sesuai regulasi tersebut, juga secara rinci mengatur bahwa belanja bansos itu diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan, hingga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Semua kembali ke SKPD-nya. Terkait ojol mungkin di dinas perhubungan (yang atur), pete-pete di dinas perhubungan. Terkait dengan (bansos untuk) nelayan di (dinas) peternakan,” jelasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.