Mudahkan Pelaku Usaha, DPMPTSP Makassar Buat Bimbingan Teknis Penyusunan LKPM

oleh
oleh

MAKASSAR, – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Hotel Arthama Makassar, Selasa (23/8/2022).

Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Makassar Andi Indrawaty menyampaikan bahwa, bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan kepada para pelaku usaha.

“Terkait dengan sistem pelaporan LKPM berbasis online,” kata Indrawaty.

Menurutnya, LKPM mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal.

“Ini yang menjadi salah satu kendala dan berpengaruh pada nilai realisasi investasi, karena beberapa pelaku usaha belum cukup memahami dan merasa kesulitan membuat LKPM berbasis online, sehingga jumlah realisasi investasi kurang bertambah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Promosi dan Pengendalian Penanaman Modal, Fadliah menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi atau Kepala BKPM No. 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko.

“Untuk kegiatan kali ini diikuti oleh para pelaku usaha sebanyak 50 orang baik yang masih tahap konstruksi maupun tahap produksi atau operasi,” beber Fadliah.(Dn)

No More Posts Available.

No more pages to load.