Heboh Pamflet Nikah Massal Gratis, Ini Penjelasan Dinas Sosial Makassar

oleh
oleh

MAKASSAR, – Pamflet nikal massal gratis beredar luas di sosial media. Itu menjadi perbincangan seiring banyak warga tertarik untuk mendaftar.

Kepala Dinas Sosial, Aulia Arsyad saat dikonfirmasi menyayangkan hal tersebut. Agenda itu dipastikan baru sebatas rencana pemerintah.

“Banyak orang wa (whatsApp) saya mau mendaftar itu tidak bisa karena belum ketuk palu nikah massal,” ujarnya belum lama ini.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada anggaran untuk nikah massal. Pihaknya baru akan mengusulkan di APBD perubahan dan pelaksanaan tergantung persetujuan DPRD.

Menurutnya, banyak warga tertarik mengikuti kegiatan lantaran tidak dipungut biaya dan sangat membantu warga mendapatkan legalitas pernikahan sesuai aturan.

“Belum ketuk palu di anggaran perubahan, rencananya begitu makanya kenapa disebar pamflet jadi heboh. Harusnya kodong jangan disebar dulu apalagi lama mi tidak bikah massal kalau jadi kita fokus di lorong wisata,” jelasnya.

Dalam pamflet yang tersebar, tertulis tawaran nikah gratis yang difasilitasi Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar.

Tertera waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yakni pada Sabtu, 12 November 2022 di Hall Citra Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.

Warga yang berminat mengikuti diminta untuk mendaftar, paling lambat 30 September 2022.

Sejumlah syarat bagi peserta nikah gratis yaitu umur telah memenuhi syarat untuk menikah.

“Syaratnya umur memenuhi,” tutup Kadis Sosial Makassar, Aulia Arsyad.(Dani)

No More Posts Available.

No more pages to load.