MAKASSAR – Shelter warga di Kelurahan Mariso resmi dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.
Kelurahan Mariso merupakan satu dari 30 titik yang menjadi target DPPPA Makassar tahun ini.
Sebelum dibentuk, DPPPA Makassar memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait fungsi hadirnya shelter di tengah-tengah masyarakat.
Edukasi itu melalui kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut, DPPPA menghadirkan Yudha Yunus Ketua Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan Ariani Ketua Shelter Warga Borong sebagai narasumber.
Ketua Shelter Warga Borong Ariani menyampaikan shelter warga merupakan tempat penanganan awal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Apalagi selama ini banyak korban kekerasan yang enggan melapor. Padahal menurut Ariani, kasus kekerasan khsusunya yang menimpa anak-anak dan perempuan harus disetop.
“Nanti tim shelter warga melakukan rujukan ke UPT PPA dan kepolisian khusus untuk kasus-kasus yang berat. Tapi kalau bisa diselesaikan di shelter itu kita selesaikan,” kata Ariani.
Ketua LSKP Yudha Yunus menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait shelter warga.
“Dengan begitu kita berharap masyarakat lebih sadar untuk membantu atau menangani korban kekerasan,” tuturnya.
Selain itu juga membangun partisipasi masyarakat dalam mengelola shelter warga melalui tiga devisi.
Diantaranya, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak, serta Lembaga Penanganan KTA/KTP dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui DPPPA sudah membentuk 40 shelter warga yang tersebar di 15 kecamatan sejak 2016.