Diketahui, dua titik lokasi perencanaan pembangunan Smart Panyingkulu berada di persimpangan Jalan AP Pettarani-Andi Djemma dan Jalan AP Pettarani-Rappocini. Padahal seharusnya dibangun di persimpangan Jalan Veteran.
Hal ini dinilai akan menyulitkan pembangunan lantaran Jalan AP Pettarani bukan kewenangan Pemkot, melainkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Kementerian PUPR.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Noorhaq Alamsyah, menyebut perubahan titik lokasi atau ruas jalan pada Smart Panyingkulu sulit dilakukan. Pasalnya, hal itu membutuhkan waktu untuk pengkajian kembali.
Bahkan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA harus ikut diubah. Belum lagi harus melalui persetujuan DPRD Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hampir-hampir sangat sulit karena berubah rincian DPA. Ruas jalan atau titik itu kan harus ubah Perda (Peraturan Daerah), harus persetujuan DPRD dan TAPD,” ungkap Noorhaq.
Menurutnya, titik lokasi Smart Panyingkulu bisa diubah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hanya saja, ia tidak ingin mengambil risiko mengingat proyek fisik rawan dikerjakan di APBD Perubahan.
“Bisa (perubahan) tapi sangat riskan, jadi tahun ini berpotensi tidak dilanjutkan,” jelasnya.
“Bisa (perubahan DPA), ada namanya pergeseran anggaran yang tidak mengakibatkan perubahan APBD, tapi ada aturannya,” jelas Dakhlan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, juga meyakini jika program itu akan sulit terealisasi tahun ini.
“Gara-gara salah tempat, penempatan lokasinya tidak matang. Masa bikin Smart Panyingkulu bukan di wilayah kota, kan setengah mati lagi koordinasinya kalau begitu,” ungkap Danny, sapaan akrabnya.
Dia memastikan, program itu bakal kembali diusulkan tahun depan. Anggaran hingga perencanaan lokasi bakal kembali direvisi.
“Jadi dialihkan ke perencanaan tahun depan. Dikasih baik juga dulu anggarannya,” tandasnya.(*)