MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattangmenggelar giat patroli Anak Jalanan (anjal) serta Gelandangan/Pengemis (gepeng), Sabtu (18/06/2022).
Turut serta dalam patroli anjal dan gepeng tersebut ialah Polrestabes Kota Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.
TRC Saribattang Dinas Sosial melakukan patroli malam hari di sentra jajanan Pasar Segar merespon laporan warga terkait adanya Anak Jalanan yang meresahkan dan melakukan aktivitas menghisap lem.
Alhasil, giat patroli hari ini berhasil menertibkan 8 (delapan) orang anjal yang dimana 5 (lima) diantaranya tertangkap sedang menghisap lem dan 1 (satu) orang gepeng.
Selanjutnya, 3 (tiga) anjal dan 1 (satu) orang gepeng akan dilakukan pendataan dan pembinaan selama 3 (tiga) hari di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar serta 5 (lima) anjal yang menghisap lem terpaksa digiring ke Lembaga Napza mitra Dinas Sosial untuk mendapatkan rehabilitasi lanjutan.(**)