Perombakan Komposisi Pejabat BUMD Makassar Terkesan Dipaksakan

oleh
oleh

MAKASSAR – Rencana perombakan komposisi jumlah pejabat direksi dam dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar terkesan dipaksakan. Pasalnya, perombakan ini dinilai sarat kepentingan politis.

Pengamat Pemerintahan dan Politik Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan mengatakan, pemerintah kota terlalu sesumbar dalam menetapkan jumlah pejabat untuk setiap komposisi jabatan. Padahal, aturannya pun belum jelas.

Dia menilai, pada prinsipnya, aturan dalam hal ini peraturan wali kota atau Perwali, harus ada lebih dulu sebagai acuan untuk dijalankan sebelum menetapkan jumlah pejabat baik direksi maupun dewan pengawas.

“Bukan ada orangnya baru diikuti Perwali, tetapi Perwali yang diikuti oleh orang untuk menempatkan komposisinya,” jelas Aswar.

Jika terjadi fenomena sebaliknya, maka sangat terlihat jelas bahwa penetapan pejabat itu cenderung dipaksakan. “Kalau begitu tidak berlaku prinsip right man on the right place, artinya tidak berlaku menempatkan orang sesuai tempatnya,” tegasnya.

Prinsip penempatan pejabat, lanjut dia, harus selalu mengacu dengan aturan yang ada. Aturan hadir untuk menjabarkan kriteria, lalu dicarilah orang yang memenuhi kriteria itu.

“Artinya harus ada aturan dulu baru orang, jangan orang dulu baru aturan. Kacau kota ini kalau dikelola tanpa aturan,” tutur dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ini.

Hal tak jauh berbeda juga diungkapkan Pengamat Pemerintahan dan Politik, Ali Armunanto. Kata dia, semua tindakan dan keputusan harus memiliki dasar hukum.

Penetapan direksi dan dewan pengawas BUMD harus memiliki acuan. Jika tidak, maka akan menjadi masalah di kemudian hari.

Jika pun acuannya belum ada, menurutnya pemerintah kota perlu berkompromi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lebih jauh, Ali tak menampik jika BUMD kerap dijadikan sebagai tempat untuk mengakomodir kepentingan politik, dalam artian mengakomodir di luar posisi struktural.

“Kalau pendukung yang PNS kan dikasih jabatan PNS saja, tetapi yang di luar ini jalurnya cuma dua. Kalau bukan tenaga ahli, tentu jadi direksi di BUMD,” ujarnya.

Maka tak heran, sebutnya, jika mereka yang mengisi jabatan di BUMD rata-rata justru berlatar belakang politik, bukan kalangan profesional.

“Saya rasa di manapun itu hampir selalu begitu. Di Pemprov dulu yang Perusda polanya sama,” katanya.

Pada akhirnya, masyarakat sendiri tidak bisa berharap banyak dari BUMD. Hal itu pun menunjukkan political will yang ada lebih mengakomodasi jaringan-jaringan yang terhubung.

Meski sudah menjadi rahasia umum, ia menuturkan perlu adanya landasan yang jelas. Pun terkait profesionalitas sosok pejabat.

“Apalagi, Perusda mengayomi kepentingan banyak orang, kepentingan publik,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.