Penundaan Pengumuman Lelang BUMD di Makassar Dinilai Sarat KKN

oleh
oleh

MAKASSAR – Mundurnya pengumuman hasil seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rupanya ditengarai oleh keinginan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Danny-sapaan akrabnya, mengaku meminta kepada panitia seleksi agar menunda pengumuman dari jadwal yang seharusnya, yakni 4 Juni 2022. Dia beralasan, ingin mengkaji lebih lanjut terkait jumlah direksi dan dewan pengawas yang akan menjabat nantinya.

“Itu memang saya yang minta untuk ditunda dulu. Karena ada peluang memaksimalkan jumlah direksi dan jumlah dewas. Menurut aturannya bisa maksimal lima orang. Jangan sampai dilantik tiga orang, ternyata butuhnya empat orang,” ucap Danny.

Oleh karena itu, dirinya meminta Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kota Makassar untuk mengkaji aturan tersebut lebih jauh. Jika dinilai tak melanggar, maka dipastikan jumlah pejabat yang akan menduduki kursi di BUMD akan bertambah.

“Kalau ada peluang, maka maksimal bisa sampai lima. Supaya banyak juga orang yang tertampung di situ,” bebernya.

Danny memastikan tak ada intervensi dari pihak manapun dalam seleksi ini. Para pejabat akan dipilih berdasarkan pemeringkatan skor hasil tes.

“Nilai wawancara sudah mau dimasukkan ke saya tapi saya menolak. Saya minta untuk ditunda dulu sampai ada hasil kajian. Biar kami coba maksimalisasi kemungkinan jumlah direksi dan dewas secara maksimal,” tuturnya.

“Wawancara belum saya terima nilainya dulu, tunggu karena kalau kita ranking, biasa kah skoring ji, sesuai skoring, kita betul-betul fair, terbuka. Jadi terpelihara memang, ini temanku semua,” jelasnya.

Kendati begitu, Danny memastikan penundaan pengumuman ini tak akan lama. “Pekan ini sudah bisa diumumkan,” tukasnya.

Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Prof. Deddy Tikson, menyebut penundaan pengumuman hasil seleksi lelang jabatan BUMD sarat kepentingan personal. Pasalnya, penundaan itu dilatarbelakangi oleh keinginan wali kota sendiri.

“Harusnya diumumkan kalau semua tahapan sudah selesai. Sesuai jadwal kan tanggal 4 Juni. Kalau ditunda, mau bilang apa lagi kita kalau sudah begitu karakter pemerintah,” katanya.

“Sekarang siapa yang punya kepentingan dengan penundaan ini? Kan kacau kalau begitu,” tegas Deddy.

Menurut Dedi, rencana penambahan jumlah pejabat direksi maupun dewan pengawas tak boleh disangkutpautkan dengan seleksi yang berjalan saat ini. Seharusnya, seleksi yang berjalan diselesaikan lebih dahulu, lalu penambahan pejabat digodok terpisah melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Penambahan pejabat itu kan namanya re-organisasi. Itu sudah bukan lagi kaitannya dengan pengisian jabatan yang sekarang ada. Kalau mau ada penambahan, lakukan setelah seleksi. Kan harus ditetapkan dulu strukturnya melalui Perwali. Kalau yang sekarang harusnya diumumkan dulu lalu di-SK-kan,” tuturnya.

Selain itu, Deddy mengindikasikan adanya unsur nepotisme dalam penundaan ini. Apalagi, sejumlah pelamar lelang jabatan ditengarai adalah orang dekat wali kota.

“Itu artinya sudah tidak menggunakan transparansi dan integritas dan tidak bebas KKN. Penundaan ini bikin kita jadi menyangka kalau memang wali kota masih mau melihat teman-temannya,” bebernya.

“BUMD itu dipakai sebagai sarang untuk memberi makan tim sukses. Artinya belum pada reformasi birokrasi. Tidak ada integritas,” pungkas Deddy.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.