Bolos Kerja 6 Bulan, ASN Lingkup Pemkot Makassar Dapat Sanksi

oleh
oleh

MAKASSAR–Salah satu Aparatur Sipil Negara ASN di Lingkup Pemkot Makassar Ketahuan bolos bekerja selama berbulan bulan, Hal tersebut terkuak usai Walikota Makassar Danny Pomanto melakukan Inspeksi mendadak Sidak di Sejumlah Organisasi Oerangkat Daerah OPD kemarin.

ASN tersebut diketahui merupakan pegawai di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yang bersangkutan disebut sudah bolos bekerja selama enam bulan lamanya.

Kepala Badan Kesbangpol Zainal Ibrahim menuturkan, pegawai tersebut merupakan staf biasa, golongan III.

Zainal juga mengaku sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan.

Terpisah, Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas berujar, ASN bersangkutan sudah menemui dirinya untuk memberikan alasan terkait sikapnya selama ini. Hanya saja, perlu pemeriksaan lebih jauh yang akan dilakukan oleh Inspektorat untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Selain bersurat ke BKPSDM, Kesbangpol Makassar juga akan menyurat ke Inspektorat agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kinerja pegawai yang bersangkutan.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.