MAKASSAR—Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, di dampingi Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, menerima Kunjungan Kerja (Kunker,) Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Makassar Aulia Arsyad, S.STP, M.SI, untuk memberi arahan terkait permasalahan PMKS, Kartu KIS di Kecamatan Ujung Tanah di Aula Kantor Kec. Ujung Tanah, Selasa (19/4/2022).
Dalam kunjungan tersebut Ibrahim Chaidar menyampaikan terimakasih atas kunjungan kerja Kadis Sosial Kota Makassar serta dapat menjelaskan mekanisme terkait kegiatan-kegiatan sosial.
“Sesuai arahan Wali Kota Makassar bahwa semua SKPD harus berubah serta harus sama-sama bergerak agar tidak ada yang tertinggal. Untuk itu Kadis Sosial datang kesini untuk berkoordinasi mengenai kegiatan-kegiatan sosial di Kota Makassar khususnya di Kecamatan Ujung Tanah agar semua tepat sasaran,” ujar Ibrahim Chaidar.
Sementara itu Kadis sosial Makassar, Aulia Arsyad dalam kunjungannya menjelasakan beberapa hal terkait kegiatan sosial seperti permasalahan PMKS, Kartu KIS, kain kafan, Anak Jalanan serta Musyawarah Kelurahan.
Sementara musyawarah kelurahan (muskel) merupakan pertemuan antara Badan Musyawarah Kelurahan dan unsur masyarakat.
“Muskel ada kaitannya dengan verifikasi dan validasi. Kelurahan wajib menyelenggarakan musyawarah kelurahan untuk menentukan penduduk rakyat miskin dan/atau orang tidak mampu berdasarkan data dari Rukun Tetangga/Rukan Warga (RT/RW),” urainya. (*)