MAKASSAR – Lain padang ilalang, lain pemimpin lain kebijakan. Kata tersebut pas menggambarkan tentang kebijakan dari para camat dalam menata wilayah dan teknis kerja bawahannya termasuk Camat Wajo Puspawati Hera S.sos, M.Si.
“Saya minta kepada semua pengawas dan seluruh satgas kebersihan di Kecamatan Wajo untuk memanage waktu penjemputan sampah di malam hari dengan tepat, dan Jam 07.00 pagi sudah harus bersih semua,” tegas Camat Wajo yang diwakili oleh Sekcam Wajo, Oddang Nai, Senin (18/4/2022)
Sekcam Oddang memimpin Rakor bersama para Lurah dan pengawas kebersihan di Aula Kantor kecamatan Wajo. Rakor itu sendiri menindak lanjuti arahan Walikota Makassar tentang Inovasi kebersihan kota.
“Karena memang di wilayah kami aktifitas ful perniagaan di siang hari. Sehingga ini sudah sejalan dengan perintah walikota untuk waktu penjemputan sampah dilakukan pada malam hari,” terangnya.
Menurut Oddang, jika sampah di wilayah Kecamatan Wajo di angkut pada siang hari maka tentu akan menganggu aktifitas kerja masyarakat, bahkan bisa menghambat arus lalu lintas.
“Sudah sedari dari dulu kami terapkan di Wajo. Jadwal penjemputan sampah masyarakat dilakukan di malam hari,” ungkapnya.
Tak hanya itu lanjut dia, rakot tersebut juga membahas persiapan dan pengaturan jaga petugas Kebersihan setelah shalat Ied, H + 1, 2, 3 dan pembersihan Taman dan Median serta Trotoar jalan. (*)