MAKASSAR– Bapenda melaporkan capaian kinerja di triwulan pertama tahun 2022.
Hingga 25 Maret 2022, realisasi pendapatan telah Rp 212 miliar atau sekitar 12,75 persen dari target Rp 1,6 triliun.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan jika dibanding periode yang sama tahun lalu, terjadi peningkatan hingga Rp 50 miliar.
“Itu ada peningkatan dari bulan yang sama pada tahun lalu,” ujarnya belum lama ini.
Berdasarkan catatan, ada 11 jenis pajak yang menjadi sumber pemerimaan. Serapan terbesar yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp 62 miliar dari target Rp400 miliar.
Disusul pajak penerangan jalan Rp 53 miliar dari target Rp 275 miliar dan pajak restoran Rp 44 miliar dari target Rp 230 miliar.
“Pajak hotel Rp 20 miliar dari target Rp 250 miliar, pajak reklame Rp 12 miliar dari target Rp 70 miliar,” rincinya.
Sedangkan pajak sarang burung walet dan PBB-P2 menjadi yang terendah lantaran belum ada realisasi hingga saat ini.
Bapenda menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun pada 2022 ini. Langkah yang diambil untuk merealisasikan dengan digitalisasi pajak dan menggenjot potensi yang ada.
Selain itu, mengurangi kebocoran pajak melalui diidentifikasi.(**)