“Sementara penataan. Suruh bersuara (korban) saya akan usut itu,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Balai Kota Makassar, Senin (10/1/2022).
Praktik pungli itu diduga terjadi dalam proses rekrutmen pegawai PDAM Kota Makassar. Dugaan sementara, calon pegawai yang hendak mendaftar mesti membayar dengan jumlah uang tertentu.
Danny mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima, ada calon pegawai yang dimintai bayaran Rp60 juta. Bahkan ada yang sampai Rp85 juta.
“Ada malah sampai Rp85 juta. Semua dari dugaan. Caranya adalah saya bilang siapa yang tidak layak kasih berhenti. Nanti kalau dia berteriak dia bayar suruh bicara. Begitu saja,” ucap Danny.
“Ada diduga tidak melalui mekanisme yang ada di perusahaan. Siapa personnya sementara kita periksa,” tukasnya.(*)