Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar untuk mengurangi maraknya anak jalanan (Anjal) serta gelandangan, pengemis, dan pengamen (Gepeng) dengan menggunakan 3 hal yang ada didalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008.
Didalam Perda Nomor 2 Tahun 2008 itu berisi tentang pembinaan anjal dan gepeng.
Ada tiga hal penting yang terkandung didalamnya, diantaranya pembinaan, pencegahan dengan cara sosialisasi, serta penyuluhan kampanye mengenai anjal dan gepeng.
Menurut Kasi Pembinaan Anak Jalanan Dinas Sosial Kota Makassar, Kamal Kamaruddin membenarkan terkait penggunaan Perda tersebut dan ini juga sebagai salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar kepada anjal dan juga gepeng.
“Perhatian dari pemerintah kota Makassar selama ini tertuang dalam peraturan daerah kota Makassar nomor 2 tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen, ada tiga hal penting diantaranya pembinaan pencegahan dengan sosialisasi, penyuluhan kampanye, dan lain-lain,” tutur Kamal, Jumat (07/01/2022).
Selain itu, pada tahun 2015 Pemkot melalui Dinsos juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang.
TRC ini terdiri dari tiga unsur yakni Dinsos sebagai leading sektor, satpol sebagai penegak Perda, dan kepolisian untuk membackup pelaksanaan patroli di lapangan.
TRC Saribattang lebih mengutamakan tempat-tempat umum seperti lampu merah yang sering terjadi aktivitas anjal dan gepeng.
TRC Saribattang ini juga dianggap dapat memberikan hasil positif dalam pengurangan anjal dan gepeng dari tahun ketahun.
“Di tahun 2015 ada satu inovasi dari pemerintah kota melalui dinas sosial yaitu dengan membentuk tim reaksi cepat saribattang, TRC ini terdiri dari tiga unsur yakni dinas sosial sebagai leading sektor, satpol sebagai penegak perda dan polisi untuk membackup pelaksanaan patroli di lapangan,” lanjutnya lagi.
Tidak hanya dengan melakukan patroli, Dinsos juga melakukan pembinaan seperti pelatihan keterampilan menjahit, bengkel, tata boga, tata rias, dan servis kulkas/AC.
Bagi anjal yang tidak bersekolah kemudian akan disekolahkan ataupun diikutkan dalam ujian paket, seperti SD paket A, SMP paket B, dan SMA paket C.
“Kita juga melakukan pembinaan terhadap anak jalanan dan gepeng diantaranya adalah memberikan pelatihan keterampilan, pelatihan keterampilan yang sudah dilakukan itu antara lain pelatihan penjahitan, pelatihan perbengkelan, pelatihan tata boga, tata rias, yang 2 tahun terakhir ini servis kulkas dan servis AC,” ungkapnya(*)