Ulekan GADO-GADO SulSel

oleh
oleh
Ulekan GADO-GADO SulSel

Oleh: Andi Firdaus Daeng Sirua

MENU suguhan lebaranG, GADO-GADO SulSel, buruan… stock TERBATAS, cuman 41 bungkus

Begitu komentar postingan di Wag komonitas adat kerajaan yang lagi jadi bahan diskusi en guyonan, sbab gado-gado dimaksuk sama sekali tidak sehubungan kuliner SulSel , tapi semacam analogi terhadap peristiwa yang berlangsung pada salah satu organisasi yang bernama MAKN [Majelis Adat dan Kerjaan Nusantara], dalam diskusi internal dianggap sebagai organisasi sempalan FSKN, sebab sejarah kehadirannya memang dimotori mantan pengurus elit FSKN…

Cukup menarik dan rada ngebanyol mengilustarikan ulahnya sebagai ulekan GADO-GADO di kedua wliayah, SulSel dan SulTra… mensikapi hal demikian pada kedua wilayah, Andi Firdaus daeng Sirua selaku Koordinator KTI [Kawasan Timur Indonesia] DPP FSKN agak merasa gerah sehingga menghubungi Ketua DPW FSKN pada kedua wilayah SulSel dan SulTra untuk mendapatkan keterangan langsung soal kebenarannya. sebelum berita ini dipublisir, firdaus sempat koordinasi dengan ketua DPW FSKN SulSel YM. BrigjenPol [Purn] Andi Ahmad Alfus Mapparessa Karaeng Turikale VIII, yang kerajaannya juga dicatut oleh person tertentu yang menggunakan GELAR Karaeng Turikale sebagai anggota Dewan Kerajaan MAKN

Sebagaiman telah dipublisir di nwes.com, bahwa YM. Ali Masi Gubernur SulTra telah DIDAULAT Ketua MAKN. penenpatan bliau tentu patut diapresiasi sebagai kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap kemajuan eksistensi MAKN ke depan, sekaligus dapat menggerakkan angsung MAKN pada program- program pemajuan Kebudayaan Daerah selain memberi arahan pada anggota di wilayah tertentu agar tertib dalm penggunaan gelar adat bagi seorang raja, misal, gelar MOKOLE. Hal demikian disampaikan oleh anggota-anggota Dewan keraton FSKN ketika firdaus selaku Koorwas KTI FSKN mempersiapkan pembentukan FSKN SulTra yang dianggap mengusik bagi pihak tertentu sehingga merasa lebih nyaman bergabung di MAKN, dengan gelar yang disandangnya.

Lain lagi berita yang juga telah dipublisir di news.com bahwa NA dan 40 keturunan Raja sebagai Pemangku Adat [Raja] di SulSel, termasuk di dalamnya YM. NA, sebagai Karaeng dari kerajaan Bantaeng. dua peristiwa di dua wilayah inilah yang jadi perbicangan di FSKN, kemudian diilustrasikan sebagai hasil Ulekan GADO-GADO SulSel yang berjumlah 41 bungkus [orang yang telah dikemas sebagai raja].

Persoalannya, setelah Firdaus mengonfirmasi sejumlah nama yang dijadikan sebagai anggota Dewan Kerajaan MAKN sesuai BERITA ACARA Panitia Formatur Pembentukan DPW MAKN SulSel priode 2021-2026 [baca hasil ulekan GADO-GADO] berjumlah 41 bungkus [Kerajaan] yang telah diakui [MAKN] di SulSel. Namun ketrangan yang diperoleh firdaus bahwa sejumlah nama yang tercantum dalam 41 orang hanya DICATUT tanpa konfirmasi pada pihak yang bersangkutan.

Sementara diantara nama tertentu terdapat nama seseorang yang menggunakan gelar RAJA sementara di kerajaan bersangkutan telah dinobatkan seorang raja secara SAH dipilih dan dinobatkan oleh lembaga adat kerajaan bersangkutan sesuai kriteria tradisi yang dianut kerajaan bersangkutan, yakni, menimbang kebangsawanan kedua orang tua, sekalipun raja yang menjadi anggota MAKN dimasud telah dibackup lembaga yang telah mendapat pengesahan dari kementerian terkait tetapi tentu tidak dapat dijadikan dasar PEMBENARAN diri sebagai raja sebab untuk menentukan diri sebagai raja harus menurut ketentuan tradisi yang telah ditetapkan kerajaan bersangkutan atau bukan berdasar ketentuan Pasal – Pasal dalam UU ORMAS no. 17 thn 2013…

Artinya, cacat menurut hukum adat sebab hukum adat diakui konstitusi seperti tercantum dalam pasal 18 B [2] UUD 1945 sebagai suatu MASYARAKAT HUKUM ADAT yang hak-hak tradisionalnya diakui dan dihormati oleh Negara, BUKAN KEBEBASAN menjadi RAJA sebagaimana kebebasan berserikat menurut pasal 28 E UUD 1945 kemudian melahirkan UU No.17 thn 2013 tentang ORMAS.

Tapi sebenarnya teman-teman, terutama bagi elit pengurus MAKN sangat memahami PAKEM tradisi yang dianut suatu kerajaan sebab semua berlatar kerajaan- kerajaan besar. Demikian menurut Firdaus yang dianggapnya semua adalah sahabat seperjuangan sejak awal reformasi.

Jadi FSKN berharap, pemerintah kedua wilayah SulSel dan SulTra kiranya segera memberi perhatian pada organisasi yang di dalamnya terhimpun Raja-Sultan Nusantara agar TERTIB BERETIKA dalam berorganisasi, jangan menjadikan kata pelestarian adat budaya hanya slogan yang tidak sesuai FAKTA dan berkompetisi secara sehat lewat program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan menghimpun sejumlah besar raja agar kelihatan heboh sehingga terkesan seakan fungsi organisasi hanya sebatas untuk gagah-gagahan.

The post Ulekan GADO-GADO SulSel appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.