MACCANEWS. – Bhabinkamtibmas Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Bripka Sufriadi lakukan problem Solving dalam menyelesaikan permasalahan ukuran batas tanah kebun warga binaannya, Senin (21/12/2020).
Permasalahan batas tanah kebun ini terjadi antara Hakim dan Sembang yang terletak di dusun Jatia Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, dihadiri Pemerintah Desa Sangkala, Kepala Dusun Jatia dan kedua belah pihak.
Hasil mediasi bersama kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dengan solusi batas tanah kebun tersebut diluruskan atau di kembalikan seperti semulah.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Sufriadi menghimbau kepada kedua belah pihak, apabila ada permasalahan sebaiknya dikoordinasikan dengan RT/RW atau Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, agar tidak timbul perselisihan yang berlarut-larut tanpa ada solusi terbaik.
Pasca Pemilukada Bulukumba tahun 2020, Bripka Sufriadi juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan bersama dan ikut berpatisipasi dalam mewujudkan kamtibmas yang aman kondusif, serta mari mematuhi protokol kesehatan yaitu tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.-(*)
Editor Edy Moel
The post Polisi ini Mediasi Persoalan Batas Tanah di Kajang appeared first on Maccanews.