Batalyon C Pelopor bersama BPBD Bone Lakukan Penyemprotan Disinfektan

oleh
oleh
Batalyon C Pelopor bersama BPBD Bone Lakukan Penyemprotan Disinfektan

 

MACCA, NEWS.- Terjadinya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Bone, membuat Pemerintah, TNI-POLRI dan Unsur terkait kembali bekerja ekstra untuk menekan angka penyebaran virus ini.

Salah satu upaya untuk menahan laju penyebaran Covid 19, dengan menggelar operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum dan kantor pelayanan publik.

Pada Senin (21/09/20), Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel bersama BPBD Kabupaten Bone yang tergabung dalam tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, melakukan penyemprotan disinfektan di area pelabuhan penyeberangan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Lokasi ini memang telah sering dilakukan penyemprotan disinfektan dikarenakan lokasi ini merupakan jalur utama penghubung antara Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. Jadi tak heran lokasi ini selalu dipadati oleh masyarakat baik itu dari calon penumpang kapal penyeberangan maupun dari pelaku usaha yang menawarkan jasa serta barang.

“Seperti diketahui bersama, saat ini kasus positif Covid 19 terus naik, jadi sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya, kami kembali mengintensifkan penyemprotan cairan disinfektan pada fasilitas umum dan kantor pelayanan publik. Salah satunya di pelabuhan penyeberangan Bajoe yang sering menjadi pusat perkumpulan masyarakat dari berbagai daerah,” ungkap Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos.

Penyemprotan cairan disinfektan ini tak hanya dilakukan pada area pelabuhan dan terminal penumpang saja, ruang-ruang staf kantor ASDP pun tak luput dari penyemprotan yang dilakukan oleh Personel Yon C Pelopor dan BPBD Kabupaten Bone demi memastikan seluruh area pelabuhan steril dari Corona virus Disease 2019 ( Covid 19).

Selain melakukan penyemprotan disinfektan secara intensif, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang tergabung dalam tim Satgas Percepatan Penanganan Covid 19, juga gencar melaksanakan operasi yustisi demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Dalam operasi ini warga masyarakat akan diberikan sanksi sosial berupa push up, hormat bendera Merah Putih, dan sebagainya apabila didapati tidak memakai masker sebagaimana anjuran dari pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 Tahun 2020.

Danyon C Pelopor, menambahkan jika segala upaya yang dilakukan oleh tim Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk menekan angka penyebaran virus ini, tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

” Untuk menahan laju penyebaran Covid 19 ini dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua elemen, bukan hanya dari pemerintah, TNI-POLRI dan instansi terkait saja, melainkan peran dari seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 4M adalah kunci untuk menghentikan pandemi ini,” harap Danyon yang keren dengan istilah Tindizzz ini.

Sementara itu di tempat terpisah, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis, P.S., S.I.K., M.Si. mengatakan jika Satbrimob Polda Sulsel tak akan pernah berhenti melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk dari Bhakti Brimob Untuk Masyarakat.

” Hingga saat ini kami terus berupaya untuk menahan laju penyebaran Covid 19 di Provinsi Sulawesi Selatan dengan berbagai metode mulai dari penyemprotan disinfektan massal, menggelar patroli Aman Nusa hingga menggelar operasi yustisi agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Semua ini kami lakukan dengan harapan pandemi ini segera berakhir dan masyarakat dapat kembali produktif,” pungkas Anis.-(*)

Editor Suaedy

The post Batalyon C Pelopor bersama BPBD Bone Lakukan Penyemprotan Disinfektan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.