MACCANEWS.COM, PAREPARE– Selain menyebabkan kemacetan, pengusaha yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir, perlu segera dievaluasi. Mestinya, badan jalan tidak boleh digunakan untuk aktivitas perparkiran karena, menyebabkan penyempitan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Parepare, Hasbbullah mengatakan, Kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Sebaiknya seluruh pengusaha, khususnya yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir agar ditindak tegas.
“Sebaiknya pemerintah kota khususnya Dishub, agar bisa menata dan menertibkan kembali, bagi pelaku pengusaha yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir,”ucapnya.
Mengapa harus ada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), lanjutnya, contoh saat ada ruko atau toko besar berlokasi di pinggir jalan dan ramai, seringkali tidak menyediakan lahan parkir yang memadai. Tak aneh bila kemudian parkir pengunjung tumpah ke jalan dan akhirnya bikin macet. Padahal, dalam Andalalin diatur tentang penyediaan lahan parkir, luas lahan hingga apa yang akan dijual. “Andalalin itu sebelum mengajukan izin usaha,” katanya.
Selain itu, LSM Sorot Indonesia, Andi Asrida menambahkan, pengusaha yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir sangat menggangu dan tidak sesuai peraturan menteri perhubungan, khususnya peraturan pada Analisis Dampak Lalu Lintas (AndaLalin).
“Dishub Sebaiknya menindak tegas dan membina, serta mengatur sistem perparkiran yang ada dikota parepare, atau membentuk tim satgas, guna mengantisipasi perparkiran liar atau karcis paslu yang sempat beredar,”ujarnya.
Salah satu penanggung jawab warkop dikota parepare, ekky mengaku, tidak memiliki Andalalin, dan tidak tahu menahu soal perparkiran tersebut, hanya saja meminta kepada petugas jukir yang ditugaskan dari dishub, agar ditata rapi parkirnya.
“Kalau masalah parkir langsung orang dari Dinas perhubungan sendiri yang menghandle area tersebut, dan dari pihak kami tidak pernah mengurus dan mencampuri masalah parkir ini,”ucapnya.(7ar)
The post Warga Resah, Dishub Lemah Tangani Andalalin appeared first on Maccanews.