Presiden Joko Widodo resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru disahkan yakni UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden.
Adapun anggota pengawasa KPK pada periode berikutnya, presiden yang menjabat akan membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.
Para calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik, Jumat siang tadi. Saat tiba di Istana Kepresidenan, kelima orang itu membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Sementara pelantikan dimulai pukul 14.30 WIB. Kelima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu adalah:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)
Selain Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK yang baru akan mengucapkan sumpahnya di hadapan Jokowi siang ini. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.(*)
The post Presiden Jokowi Lantik Lima Dewan Pengawas KPK appeared first on Maccanews.