Bantu Peserta CPNS, BKPSDMD Kota Makassar Buka Layanan Pengaduan

oleh
oleh
Bantu Peserta CPNS, BKPSDMD Kota Makassar Buka Layanan Pengaduan

Guna membantu peserta pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, membuka layanan pengaduan.

Hal tersebut, di ungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Makassar, Abdul Kadir Masri, ketika di konfirmasi, Rabu (4/12/2019).

“Kalau misalnya ada yang berkasnya salah input atau permasalahan lainnya bisa langsung melakukan pengaduan,” kata Kadir.

Ia melanjutkan, berkas pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, pendaftar diberikan waktu tiga hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi untuk melakukan pengaduan pesan singkat melalui WhatsApp untuk CPNS 2019.

Dia menambahkan, pengaduan itu dapat dilakukan melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor pengaduan +6281341572010, setiap hari kerja mulai pukul 09.00—15.00 WITA.

“Panitia seleksi CPNS diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk memverifikasi kembali kesesuaiannya persyaratan dengan dokumen yang diunggah pendaftar sampai dengan penetapan keputusan masa sanggah,” tambahnya.

Pada tahun ini, pendaftar diberikan kesempatan untuk melakukan komplain atau sanggahan apabila dirasa terdapat kekeliruan pada proses seleksi administrasi.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember 2019 mendatang, dan waktu masa sanggah akan dimulai pada 17—19 Desember 2019. Sementara pengumuman masa sanggah akan dilaksanakan pada 26 Desember 2019.(Nur)

The post Bantu Peserta CPNS, BKPSDMD Kota Makassar Buka Layanan Pengaduan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.