Suasana pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) kota Makassar sempat berjalan alot di gedung DPRD kota Makassar, Senin (2/12/2019). Hal tersebut, lantara adanya salah satu point, yang menuai polemik.
Point’ itu, adalah rancangan pembubaran perusahan daerah yang tidak memberi defident ke kas pemerintah. Terdapat fraksi menyetujui rancangannya, namun ada pula menolak.
Ketua fraksi demokrat Abdi Asmara dengan lantang menolak pembentukan Raperda pembubaran perusda. Menurutnya harus dikaji ulang, dan melihat dari berbagai aspek, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Saya kira kita tidak bisa langsung membubarkannya begitu saja, ini ibarat kalau kita beristri terus tidak tau masak, masa iya kita mau buang dia, tidak begitu caranya,” kata Abdi Asmara, saat rapat.
Berbeda pernyataan Abdi Asmara, persetujuan datang dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saharuddin Said. Sangat menyetujui Raperda pembubaran perusda yang tidak memberi defident.
Dia berpendapat, untuk apa membiarkan perusda yang seperti ini hanya menghabiskan APBD.
“Contohnya saja rumah potong hewan ini sudah 5 tahun dia merugi tidak bisa memberikan defident lalu buat apa coba di pertahankan,” terang Saharuddin Said. (Nur)
The post Rapat Raperda di DPRD Kota Makassar Berjalan Alot, Ini Sebabnya appeared first on Maccanews.