Ketua fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar Abdi Asmara menolak dengan keras pembubaran perusda yang tidak memberi defident ke kas pemerintah. Hal itu di ungkapkannya usai melakukan rapat pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda), di gedung DPRD Kota Makassar, Senin (2/12/2019).
Ia mengatakan, Point itu perlu di kaji lebih mendalam, guna di masukkan dalam Raperda tahun 2020. Sehingga tidak bisa di putuskan di rapat tadi, jadi Point tersebut perlu di revisi.
“Contohnya perusda rumah potong hewan yang berada di jalan Tamangapa kita tidak bisa langsung melakukan pembubaran,” ujar Abdi Asmara
Ketua komisi C itu juga menyebutkan, sampai sekarang, dirinya dari dinas terkait dalam hal ini dinas perikanan dan peternakan. Menurutnya perlu melihat segala aspek bila langkah tersebut di ambil.
Dia menilai, seharusnya terlebih dahulu, yang harus dicari tahu, penyebab terjadinya kerungian. Mengapa tidak bisa memberikan defident.
“Kajian perlu kita lihat juga dari berbagai aspek, berapa banyak pegawainya, kalau ini dibubarkan terus dimana mereka ini mau dapat penghasilan,”tutupnya. (Nur)
The post Ketua Fraksi Demokrat Abdi Asmara, Tolak Raperda Pembubaran Perusda appeared first on Maccanews.