Guna memenuhi kesehatan masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar, sangat memperhatikan pelayanannya pada warga yang menjadi pasien. Hal itu, di sampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas Wisnu Maulana.
“Pelayanan disini yang di gunakan adalah pelayanan baku sesuai dengan standar yang dari kementerian, sehingga bisa dikatakan prima,” ujarnya saat ditemui diruangannya.
Lebih lanjut, selain meningkatkan mutu pelayanan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar ini, dilengkapi pula dengan fasilitas penunjang. Diantaranya EKG, ECHO, USG, X-Ray, Mammografi, Spidometer dan lain-lain.
RSUD Kota Makassar juga tidak pernah memilih-milih dalam melakukan pelayanan pada pasiennya. Hingga kini ada tiga kategori pasien yang diterima, seperti Umum, Jamkesda dan BPJS.
“Bagi pasien umum biayanya di tanggung sendiri. Untuk Pasien BPJS tidak dikenakan biaya sepanjang mengikuti aturan yang berlaku antara lain pasien adalah peserta BPJS aktif dengan menunjukan bukti kartu kepesertaan BPJS, FC KTP, FC KK dan surat rujukan dari Puskesmas/FC KTP dimana peserta BPJS terdaftar. Kemudian untuk pasien jamkesda harus melengkapi dokumen antara lain KTP dan KK Makassar, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta rujukan dari Puskesmas dimana pasien tersebut bertempat tinggal,” Ungkapnya.
Bahkan diketahui beberapa predikat telah diraih oleh RSUD Kota Makassar di tahun 2017 diantaranya sebagai Role Model Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB dengan Predikat Sangat Baik “Kategori A-“, mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari KARS dengan nilai Akreditasi Paripurna di tahun 2018.
The post RSUD Kota Makassar Beri Pelayanan Prima Pada Pasiennya appeared first on Maccanews.