Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar tidak pilih-pilih dalam melayani pasien. Hal itu di sampaikan langsung oleh Direktur Utama dr. Ardin Sani.
dr. Ardin Sani menjelaskan, RSUD Kota Makassar ini, juga melakukan pelayanan kesehatan bagi pasien yang menggunakan Jamkesda dan BPJS. Sedangkan Jamkesda sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kalau masalah pelayanan kita sama ratakan semua baik yang Umum, BPJS ataupun yang memakai Jamkesda semuanya sama yang membedakan hanya kamarnya saja, jika umum biasanya menempati kamar VIP kalau Jamkesda di kamar kelas lll,” terang dr. Ardin Sani, Senin (25/11/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, pasien Jamkesda harus memiliki memenuhi persyaratan yang lengkap. Diantaranya surat keterangan tidak mampu, KTP, Kartu Keluarga, surat domisilih khusus untuk daerah kota Makassar.
“pasien jamkesda harus melengkapi dokumen antara lain KTP dan KK Makassar, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta rujukan dari Puskesmas dimana pasien tersebut bertempat tinggal,” Ungkapnya
Selain pelayanan yang prima bagi pasienya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar juga memiliki beberapa fasilitas medis penunjang. Diantaranya, EKG, ECHO, USG, X-Ray, Mammografi, Spidometer dan lain-lain.
Karena pelayanan kesehatan yang baik terhadap masyarakat, RSUD Kota Makassar mendapatkan dua penghargaan. Seperti, di tahun 2017 diantaranya sebagai Role Model Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB dengan Predikat Sangat Baik “Kategori A-,”mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari KARS dengan nilai Akreditasi Paripurna pada tahun 2018.(*)
The post Dirut RSUD Kota Makassar : Pihaknya Sama Ratakan Pelayanan Pada Pasien appeared first on Maccanews.