Tiga Gudang ekspedisi yang berlokasi di kecamatan Tallo, akhirnya di tertibkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Makassar. Eksekusi penutupan dilakukan, setelah sebelumnya pihak Disperindag melakukan teguran sebanyak tiga kali.
“Sebelumnya kita sudah berikan surat teguran pada pemilik gudang ekspedisi untuk mengalokasikan atau memindahkan usahanya di daerah KIMA, namun tidak di indahkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Makassar Yasir, Kamis (14/11/2019).
Yasir mengatakan, penutupan paksa yang dilaksanakan hari ini, bersama Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang di backup TNI-Polri. Yang merupakan Tim Penindakan Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Dia menambahkan, gudang ekspedisi yang ditutup itu tidak mengantongi izin. Menurutnya hal tersebut melanggar, sehingga perlu adanya tindakan tegas dalam hal ini Disperindag.
“Mereka izinnya kantor administrasi pada kenyataannya melakukan bongkar muat barang,” tegasnya.
Sementara, Kabid Ketertiban dan Keamanan Satpol PP, Pagar Alam menyebutkan, pihaknya mengerahkan 110 personel dalam eksekusi ini. Selanjutnya, dirinya akan intens mengawasi gudang yang telah ditutup.
“Pengawasannya ada di kecamatan, kita juga punya personel di kecamatan. Yang jelasnya gudang mereka sudah kita tutup dan tidak boleh lagi ada aktivitas di sana,” ucapnya.(Nur)
The post Disperindag Makassar Tertibkan Tiga Gudang, yang Ada di Kecamatan Tallo appeared first on Maccanews.