MACCA.NEWS- Dugaan pengerjaan proyek balai BPJN XIII Makassar tahun anggaran (T.A) 2018 Bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran Rp. 31.055.465.976,00 terletak di kabupaten Wajo, Sulsel.
Dewan pengurus LSM PEMANTIK
Muhammad Nur, ST menjelaskan pengerjaan jalan penghubung Kabupaten Wajo-Sidrap sarat bermasalah.
“Seharusnya penggunaan material timbunan bahu jalan seharusnya menggunakan material aggregat KLS. S. Namun, pelaksanaan di lapangan ada yang menggunakan sirtu tanpa saring (KLS. C) . Dan pemadatannya tidak sesuai standar mutu kontrak baik timbunan tanah biasa untuk bahu jalan maupun sirtu KLS. S. Untuk bahu jalan, ” Kata Muhammad Nur.
“Proyek tersebut juga mengalami keterlambatan dimana tanggal kontrak 26 Januari 2018 dan waktu pelaksanaan 270 hari kelender sesuai papan proyek, jadi seharusnya kontrak berakhir tanggal 23 Desember 2018. ironisnya, PPK membayarkan 100% pada akhir Desember 2018. Sementara PHO dilaksanakan pada tanggal 11-12 Januari 2019. Ternyata pelaksanaan pekerjaan belum selesai sampai dengan tanggal 6 Januari 2019,” ujarnya.
“Bagaimana dengan masa kontrak konsultan supervisi PT. WKP, perpanjangan waktu dan pembayarannya. Kami menduga PPK dan supervisi tidak dapat membedakan sirtu KLS. C dan Aggregat KLS. S yang mana pengerjaan bahu jalan ada yang menggunakan sirtu KLS.C, ” paparnya.
“Ironisnya lagi PPK tersebut dilantik kembali pada tahun anggaran 2019. Hanya berpindah satker, kami mohon kepada pihak Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta agar menindaki balai BPJN XIII Makassar. Baik Kepala Balai BPJN XIII Makassar dan begitu juga satker
BPJN wilayah II dan PPK 13 BPJN XIII Sulsel di Makassar,” tutupnya. (*)
The post Diduga Proyek Balai BPJN XIII Makassar Tahun Anggaran 2018 BERMASALAH appeared first on Maccanews.