Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melakukan pertemuan dengan Deputi Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan, di Gedung Balaikota, lantai 2, Ruangan Rapat Wali Kota Makassar, Kamis (24/10/2019). Hal itu, dalam rangka “Pembahasan hambatan dan Kendala yang di Hadapi”.
“Kita bahas dan putuskan, bahwa dari real estate Indonesia mengeluhkan bahwa pengenaan PPH/PPN dilakukan atas dasar zona wilayah tanah dan kami bersepakat, kita ikut regulasi, regulasinya harga transaksi yang paling tinggi itu regulasinya di Undang-undang”, Kata Deputi Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan.
Lebih lanjut, dari 980 bidang di pemerintah kota yang ada, hanya sekitar 20 persen, telah terverifikasi. Ia menyebutkan, setahun pihak pemkot cuma 68 bidang yang bisa terverifikasi.
Menurutnya, jika jumlahnya segitu membutuhkan waktu 10 tahun, untuk menyelesaikannya. Nainggolan mengharapkan, agar Pj Wali Kota mampu melakukan Akselerasi.
“Kita harapkan Wali Kota dan jajaran akan menghadap ke kancah DPR itu masalahnya apa, ini masalah nasional dan kita ingin Makassar yang pertama 100 persen sertifikasi, ini relatif sedikit jadi itu yang kita bahas sertifikasi kalau belum ada progres kita minta dari Wali Kota bersurat dengan tembusan ke KPK dan ke kementerian supaya dia tahu kalau semua daerah yang kita dampingi modelnya begini berarti kekurangannya di sistemik”, ujarnya.
Deputi KPK tersebut, mengharapkan target 980itu, harus segera diselesaikan. Target waktu paling lama dua tahun kalau jalan, maka Makassar dapat mengalahkan daerah lainnya. (Nur)
The post Deputi Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan dan Pj Wali Kota Makassar Lakukan Pertemuan Ini yang di Bahas appeared first on Maccanews.