MACCA.NEWS- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin.
Penerbitan foto resmi ini ditandai dengan surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno bernomor B-117/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
“Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Rlperiode 2019 s.d. 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024,” demikian isi surat tersebut dikutip dari laman Setneg, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.
Foto resmi Presiden-Wapres tersebut dapat diunduh melalui laman resmi Setneg. Ada dua ukuran yang disediakan, yakni A2 dan A3. Setneg juga mengingatkan agar foto tersebut tidak disalahgunakan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak lbu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganyang berlaku,” tulis surat itu.
Surat edaran tentang foto resmi Presiden-Wapres tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen.
Selain itu para pimpinan lembaga nonstruktural, para gubernur, para bupati dan wali kota, para kepala perwakilan RI di luar negeri. (*)
The post Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin appeared first on Maccanews.