MACCA.NEWS- Ratusan Masa aksi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yang berasal dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini, Rabu (2/10). Dalam orasinya, mereka tetap menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meminta Presiden Jokowidodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) KPK, karena dalam UU KPK terbaru kami lihat ada upaya melemahkan Lembaga anti rasua tersebut,” ucap M. Ikram Pelesa dalam orasinya
Sementara itu Pejabat Ketua Umum PB HMI, Arya kharisma Hardy menjelaskan bahwa dalam aksi kelompok cipayung plus kali ini, pihaknya membawa 7 tuntutan dari sejumlah persoalan yang menderah bangsa indonesia saat ini.
“Kami membawa tujuh poin tuntutan yang saat ini menderah bangsa ini selain tentang penolakan UU KPK, kami menuntut peninjauan kembali dan revisi pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Ketenagakerjaan,” tegas Pejabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arya Kharisma Hardy dilokasi unjuk rasa.
Sedangkan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta komitmen presiden Joko Widodo dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, diantaranya menuntaskan kasus Century, BLBI dan Hambalang. Selain itu mengusut tuntas kasus pembakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumetera dan kalimantan
“KAMMI meminta komitmen presiden Joko Widodo dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menuntaskan kasus Century, BLBI dan Hambalang. Selain itu Uusut tuntas kasus pembakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumetera dan kalimantan,” ujarnya.
Lain halnya dengan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mereka meminta aparat menghentikan militerisme di Papua dan menyelesaikan masalah melalui jalan dialog yang seluas-luasnya. Pihaknya juga juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertanggung jawab atas tindakan represif hingga menimbulkan korban meninggal dunia.
“Segera hentikan militerisme di Papua, mendorong pemerintah menyelesaikan masalah melalui jalan dialog yang seluas-luasnya. Selain itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertanggung jawab atas tindakan represif hingga menimbulkan beberapa orang mahasiswa dan kader kami meninggal dunia,” kecamnya.
Kelompok Cipayung Plus terdiri atas sejumlah organisasi diantaranya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis).
The post Kelompok Cipayung Desak Presiden Joko Widodo Keluarkan PERPU KPK RI appeared first on Maccanews.