Batas Minimal Nikah Perempuan 19 Tahun, BKKBN: Kita Diatasnya

oleh
oleh
Batas Minimal Nikah Perempuan 19 Tahun, BKKBN: Kita Diatasnya

MACCA.NEWS- Terkait penetapan batas usia minimal perempuan menikah usia 19 tahun, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menegaskan bahwa pihaknya tidak begitu mempermasalahkan.

“Batas usia menikah kan kemarin DPR lebih menyepakati pada usia 19 tahun. Kami menghormati apa yang diputuskan oleh DPR,” ucap Hasto, usai acara Rakornas BKKBN di Hotel Mercure Surabaya, Senin 16 September 2019 malam.

Meskipun telah ditetapkan, kata Hasto, pihaknya akan tetap mengkampanyekan bahwa batas usia menikah perempuan yaitu 21 tahun, sedangkan bagi laki-laki 25 tahun. Menurutnya, usia biologis ideal adalah pada usia 21 tahun bagi perempuan.

“Jadi, kami tidak masalah, karena kami tidak akan melanggar undang-undang. Kami justru jauh diatasnya undang-undang,” katanya.

Mantan Bupati Kulon Progo itu berharap, nantinya undang-undang tersebut akan menyentuh usia biologis yang ideal. “Karena usia diatas 20 itu usia biologis yang ideal. Bukan usia psikologis, bukan usia sosiologis, tapi ini usia biologis yang ideal,” ujarnya.

Sementara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional BKKBN yang digelar di Surabaya hari ini, Hasto memastikan akan memangkas jumlah kegiatan yang dianggap tidak penting dan tidak memiliki dampak kepada fokus program utama.

“Kita punya tiga program. Satu, tentang kependudukan, dua tentang keluarga berencana, tiga tentang pembangunan keluarga,” ucap Hasto.

Hasto menjelaskan, program yang awalnya berjumlah sekitar 1200-an akan dipangkas menjadi 900 kegiatan. Salah satu program yang dipastikan akan dipangkas yaitu perjalanan dinas.

“Yang saya tekankan untuk dipangkas salah satunya perjalanan dinas, rapat-rapat yang tidak penting,” tegasnya.

Ia berharap kepada seluruh pegawai agar fokus pada programnya, sekaligus mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang tidak tersinkronisasi antara satu dengan yang lain.

Hasto menjelaskan, dirinya telah memahami seluk beluk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan anggaran. “Saya tahu, saya pengalaman di kabupaten,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan agar para pegawai dalam membuat program sebaiknya yang bisa memberikan dampak langsung ke masyarakat, mulai dari sosialisasi ataupun riset yang dapat memberikan manfaat ke masyarakat.

“Saya kira penganggaran yang langsung menyentuh pada rakyat sebesar-besarnya harus kita lakukan,” pungkasnya. (*)

The post Batas Minimal Nikah Perempuan 19 Tahun, BKKBN: Kita Diatasnya appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.