MACCA.NEWS– Forum Sidang Rapat Pleno II Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) telah mengesahkan Keputusan Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) PB HMI Terkait pelanggaran Konstitusi yang dilakukan oleh Mantan Ketua Umum PB HMI, Respiratory Sadam Al Jihad beberapa bulan lalu.
Dimana dalam keputusan MPK PB HMI Nomor : 08/KPTS/A/05/1440 H tentang pelanggaran konstitusional R. Sadam Al Jihad diputuskan pemecatannya dari jabatan Ketua Umum PB HMI.
Dalam pembacaan Surat Ketetapan Sidang Pleno II PB HMI dengan Nomor: 07/SP/II/01/1441 tentang pelanggaran konstitusional Saudara Respiratory Sadam Al Jihad tidak hanya mengesahkan keputusan MPK PB HMI, namun Forum yang dipimpin oleh presidium Sidang M. Afraval juga menetapkan pemecatan Respiratory Sadam Al Jihad dari keanggotaan HMI.
“Menetapakan, Pertama, terbukti sah dan meyakinkan saudara respiratory Sadam Al Jihad Atau Ketua Umum PB HMI Periode 2018-2020 melakukan perbuatan Asusila. Kedua, memecat Saudara Respiratory Sadam Al Jihad atau Ketua Umum PB HMI Periode 2018-2020 dari Kader HMI. Tiga, Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetap dan akan ditinjau ulang jika terdapat kekeliruan didalamnya,” ucap Presidium Sidang yang Juga Ketua Umum HMI Cabang Jogjakarta
Untuk diketahui Sidang Pleno yang dihadiri 156 Cabang, 14 Badko HMI dan Beberapa Perwakilan HMI Cabang Istimewah Luar Negeri ini rencananya akan ditutup hari ini, dimana terlebih dahulu menetapkan beberapa agenda, diantaranya penetapan tuan rumah pelaksanaan Kongres HMI Ke-XXXI, selain itu menetapkan pemekaran dan pemenuhan Cabang dan beberapa kebijakan organisasi lainnya. (MIP)
The post Tak Hanya Sahkan Keputusan MPK, Forum Pleno II PB HMI Juga Pecat Sadam Dari Anggota HMI appeared first on Maccanews.