Lakukan Aksi Penolakan Tambang, Seorang Aktivis Kabupaten Bima di Polisikan

oleh
Lakukan Aksi Penolakan Tambang, Seorang Aktivis Kabupaten Bima di Polisikan

M.Nasir seorang aktivis dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam di polisikan. Hal ini, lantara M.Nasir di duga sebagai profokasi
massa aksi unjuk rasa pada 22 juli 2019 sehingga mengakibatkan pengerusakan pada kantor camat wera.

“Tiba-tiba saja ada surat panggilan dari kepolisian dengan nomor : LP / K / 323 /VIII / 2019/ NTB / Res Bima Kota, tanggal 25 agustus 2019, dan surat perintah penyidikan nomor : Sp. Sidik / 104 / VIII / 2019 / NTB / Res Bima Kota, tanggal 26 agustus 2019”, ujar M. Nasir, Jumat (29/08/2019).

Ia menjelaskan, padahal aksi yang dilakukan untuk kepentingan warganya juga. Namun, pemerintah kecamatan Wera sendiri yang melaporkan, dan yang merusak adalah masyarakatnya tidak terima adanya tambang pasir disana.

Keluarnya surat penyidikkan untuk M.Nasir memicu amarah ratusan aktivis dan masyarakat Bima, karena mereka menilai pemerintah lebih perhatikan pagar kantor camat dari pada mengusir tambang pasir besi, yang sudah jelas merusak alam di wilayah itu.

Mahyudin salah tokoh pemuda, menyayangkan atas kejadian yang dialami rekan aktivisnya M.Nasir, dia menanggapi permasalahan tersebut.

“kami sangat menyayangkan sikap pemerintah kecamatan wera yang lebih perduli terhadap pagar kantornya dari pada mengusir dampak pasir besi yang sudah jelas-jelas merusak alam apa lagi tambang tersebut berjarak hanya beberapa kilo meter dari gunung sangiang api. Dan semenjak tambang itu aktif menggarap pasir besi yang ada dinkecamatan wera, gunung sangiang sudah ratusan kali melepas abu vulkanik di udara”, tukasnya.

Menambahkan, jika pemerintah kecamatan wera masih bersih tegas untuk melindungi keberadaan tambang dan mengalihkan ke isu pengerusakan, maka dirinya bersama mahasiswa dan elemen masyarakat, akan menggalan aksi yang lebih besar.

“Kami bersama suluruh mahasiswa bima dan masyarakat akan turun aksi besar-besaran di kantor Bupati bima demi menyelamatkan alam, intinya PT. JMK sebagai pengelola tambang pasir besi di kecamatan wera harus angkat kaki, karena kami tidak ingin binasa akan dampak tambang pasir besi”, demikian tutupnya.

Menrut Mahyudin, pemerintah menutup mata terkait kehadiran tambang pasir besi di daerah Wera. Selain itu Bupati Bima memberikan tanggapan tentang tambang serta, seorang aktivis yang dilaporkan kepada kepolisian, sehingga memancing kekecewannya.(Irham)

The post Lakukan Aksi Penolakan Tambang, Seorang Aktivis Kabupaten Bima di Polisikan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.