Kenalkan Perwali Terkait Minyak Jelantah, Disdag Rutin Gelar Sosialisasi

oleh
oleh
Kenalkan Perwali Terkait Minyak Jelantah, Disdag Rutin Gelar Sosialisasi

    Kadisdag Muh. Yasir saat membuka acara sosiallisasi

Meningkatkan pengendalian dan Pengawasan terhadap minyak jelantah (bekas), agar tidak beredar di masyarakat. Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Makassar, rutin menggelar sosialisasi, baik terhadap warga maupun pada pelaku usaha kuliner.

“Salah satunya pada sosiallisasi di hotel Maleo, Selasa kemarin, kita kumpulkan orang termasuk pelaku usaha kuliner, memberi materi betapa bahayany minyak jelantah untuk kesehatan”, kata kepala dinas perdagangan dan perindustrian, Muh. Yasir, Kamis(29/08/2019).

Andi Muh. Yasir, M.Si menegaskan, penggunaan minyak jelantah oleh pelaku usaha pada dasarnya harus terorginais. Paling tidak dua kali pemakaian minyak, selebihnya tidak boleh lagi dikonsumsi.

Peserta ketika mengikuti sosialisasi kemarin

Dalam sosialisasi, sering didatang pembicara dari berbagai eleman, yang merupakan inisiator terbitnya Peraturan Walikota Makassar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Pengendalian Peredaran Minyak Jelantah. Seperti, Ketua Yayasan Gema Nusa Foundation, Abdul Haris Awie, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan ketua PHRI, Kwandy Salim.

Dia menjelaskan, bahwa satu-satunya Perwali tentang pengendalian minyak jelantah baru pertama kalinya di Indonesia diterapkan di Kota Makassar.

“Tujuan Perwali Makassar ini adalah mengendalikan peredaran dan penjualan minyak jelantah pada masyarakat”, tutupnya. (Nur)

The post Kenalkan Perwali Terkait Minyak Jelantah, Disdag Rutin Gelar Sosialisasi appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.