MACCA.NEWS- Sidang hak angket DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2019.
Diketahui bahwa yang menjadi alasan bergulirnya Hak Angket oleh DPRD Sulsel yaitu tentang dualisme kepemimpinan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, kontroversi SK tentang pelantikan 193 pejabat Pemprov. Sulsel, manajemen PNS dan dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu, pelaksanaan APBD Sulsel tahun 2019, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama tanpa mengindahkan prosedur dan mekanisme sesuai perundang-undangan.
Beberapa kesaksian dan keterangan yang diberikan terperiksa dalam sidang tersebut telah membuka lebar mata kita soal pengelolaan pemerintahan yang sarat dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menyimpang dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
Dalam proses sidang pansus Hak Angket tersebut juga terungkap dugaan praktek KKN dalam tender 46 paket proyek senilai Rp 20,083 Miliar yang tersebar di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulawesi Selatan dengan rincian pada Dinas Kehutanan sebanyak 33 paket proyek senilai Rp 11,7 Miliar, 7 paket proyek senilai Rp 6,1 Miliar di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (PSDA) dan 7 paket proyek pada senilai Rp 2,283 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikuktura yang melibatkan Hajrah (kerabat dekat istri Gubernur NA), Mega (Adik Gubernur NA) dan Nahar (Menantu Gubernur NA) dalam lobi-lobi atau terduga makelar proyek tersebut.
Tidak hanya itu, penunjukan langsung oleh Gubernur Nurdin Abdullah terhadap iparnya, Taufik Fachruddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulsel sejak Nopember 2018 yang diungkap dalam pemeriksaan sidang angket pada Senin (29/07/2019) semakin memperjelas adanya dugaan praktek KKN dalam penempatan posisi jabatan tertentu dari unsur keluarga Gubernur.
Berdasarkan hal tersebut, Badko HMI Sulselbar meminta kepada para legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk tetap berkomitmen dan tidak menciderai semangat awal pembentukan Pansus Hak Angket.
Hal tersebut harus dilakukan demi menciptakan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Sulawesi Selatan. (**)
The post Badko HMI Minta Pansus Hak Angket tak Lupa Makelar Proyek appeared first on Maccanews.