Beri Pemahaman pada Masyarakat dan Pelaku Usaha, Disperindag Gelar Sosialisasi

oleh
oleh
Beri Pemahaman pada Masyarakat dan Pelaku Usaha, Disperindag Gelar Sosialisasi

Untuk memberi pemahaman pada masyarakat luas dan pelaku usaha terkait aturan berwirausaha. Dinas Perdagangan (Desperindag) Makassar menggelar sosialisasi regulasi pelanggaran perdagangan, di Hotel D’Maleo Makassar, jalan Andi Jemma, Selasa (20/8/2019).

“Selain mensosialisasikan regulasi pelanggaran perdagangan juga mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan”, kata kepala dinas perdagangan, Andi Muh. Yasir.

Menambahkan, dalam kegiatan itu menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang, yaitu Ir. Thaufik Jaya Palaguna (Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar), M. Muflih, S.Sos (Kasi Penegakan Satpol PP), Suryadi, ST, M.Si (Dinas Tata Ruang) serta Dr. Hamri Haiya (Camat Rappocini).

Selain itu, agenda tersebut, sebagai wadah penyampaian peraturan, perundang-undagan perdagangan. Sebab yang membawahi acara ini, Bidang Pengawasan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian

“Yah harapannya, kita mau setelah kegiatan, masyarakat, serta pelaku usaha memiliki pemahaman terkait perundang-undangan dalam berdagang”, ungkapnya

Diketahui, pada agenda, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si didampingi Kabid. Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perindustrian dan Perdagangan, Syahruddin, S.Sos, M.Adm, Pemb. (Nur).

The post Beri Pemahaman pada Masyarakat dan Pelaku Usaha, Disperindag Gelar Sosialisasi appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.