Permudah Bayar Pajak, Pemkab Bantaeng dan PT. Pos Indonesia Teken MoU

oleh
Permudah Bayar Pajak, Pemkab Bantaeng dan PT. Pos Indonesia Teken MoU

Untuk lebih mengoptimalkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia serta penyerahan alat perekaman transaksi dari Bank Sulselbar cabang Bantaeng bertempat di tribun Pantai Seruni, Selasa (20/8/2019).

Kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin dan Ronald Siahaan, Kepala PT.Pos Indonesia regional 10 Sulawesi dan Maluku serta penyerahan alat perekaman transaksi yang dilakukan Bank Sulselbar melalui Kepala Cabang Bantaeng, Nurlia.

Wakil Bupati Bantaeng mengatakan, kerjasama dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga Pemkab melakukan kerjasama perusahaan logistik terbesar di Indonesia ini,

“Pada dasarnya masyarakat sadar untuk bayar pajak. Hanya terkadang mereka kesulitan menunaikan keawajibannya. Jadi guna pengoptimalan pemasukan pajak, Pemkab harus lakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Pos.

Selain itu, Pemkab juga tela melakukan MoU dengan Bank Sulselbar dalam hal pengadaan alat transaksi perekaman berbagai usaha mulai perhotelan, restauran, rumah makan, tempat hiburan lainnya. Tujuannya untuk optimalisasi pemasukan pajak daerah melalui akses online.

“Intinya Pemkab terus berupaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah termasuk PAD. Lewat kerjasama ini dan aplikasi yang ditawarkan PT. Pos Indonesia menjadi solusi pelayanan yang maksimal untuk kemudahan membayar pajak,” jelas Sahabuddin.

Sementara Kepala Regional 10 PT. Pos Indonesia, Ronald Siahaan menyebutkan, melalui kerjasama yang terbangun ini, diharapkan capaian perolehan pajak bisa lebih besar. Karena wajib pajak sudah dapat melalukan pembayaran di kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami mengucapkan terimakasih atas terbangunnya kerja sama ini. Kita juga berharap kerjasama ini bisa meningkatkan target pajak daerah dan pajak lainnya. Alhamdulillah kita punya banyak outlet sehingga dapat menjangkau lebih cepat dalam transaksi pajak.

Sementara Kepala Bank Sulselbar Cabang Bantaeng, Dra Nurlia, mengatakan, penyerahan alat transaksi perekaman ini merupakan wujud keberpihakan Bank Sulselbar dalam mensukungbprogram Pemerintah khususnya peningkatan pemasukan pajak daerah.

“Saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 28 unit alat transaksi perekaman kepada sejumlah pelaku usaha seperti pemilik hotel, rumah makan, restauran, biro jasa dan lainnya. Alat perekaman ini diberikan agar mempermudah para pelaku usaha untuk membayar pajak,” jelasnya.

Dia menambahkan, program ini mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan begitu, sangat diharapkan melalui penggunaan alat ini, transaksi pajak daerah dapat lebih meningkat dan pengelolaannya tetap mengacu aturan yang berlaku.(*)

The post Permudah Bayar Pajak, Pemkab Bantaeng dan PT. Pos Indonesia Teken MoU appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.