84 Warga Binaan di Bantaeng Dapat Remisi Kemerdekaan

oleh
oleh
84 Warga Binaan di Bantaeng Dapat Remisi Kemerdekaan

84 warga binaan di rutan kelas ll B Bantaeng mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Ham. Remisi ini di peruntukan sebagai hadiah kemerdekaan di tanggal 17 Agustus lalu.

“27 orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, 14 orang mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan, 29 orang mendapatkan remisi sebanyak 3 bulan, dan 14 orang mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan”, kata, kepala rutan Muh Isak

Lebih lanjut, di rutan Bantaeng, memiliki program pembinaan unggulan yaitu kerohanian, satu orang satu mushab Al-qur’an.

“Program pembinana kerohanian ini diharapkan mampu menjadi sebuah wadah untuk bisa lebih mendekatkan jiwa para warga binaan dan tahanan dengan Sang Pencipta agar setelah habis menjalani masa pidana, keinginan mereka untuk berbuat kesalahan lagi bisa diminimalisir atau bahkan sudah hilang sama sekali. Warga Binaan bukanlah orang jahat, mereka hanya tersesat ”. Pungkas.

Melalui kesempatan ini, Ishak juga secara langsung menyampaikan kepada seluruh pihak yang hadir pada acara ini agar memberi bantuan berupa mushaf alqur’an bagi Rutan Kelas II B Bantaeng

“Kami meminta bantuan berupa pengadaan Mushaf Al-qur,an bagi warga binana yang ada didalam Rutan Bantaeng ini, sebab warga binaan yang telah habis menjalani masa pidana didalam Rutan Kelas II B Bantaeng ini selalu diberi Mushaf untuk bisa mereka pergunakan diluar nanti. Tujuannya juga agar mereka bisa dengan cepat diterima oleh Masyarakat luar dan mematahkan stigma buruk masyarakat mengenai ‘bekas narapidana”. Tutupnya. (Ram)

The post 84 Warga Binaan di Bantaeng Dapat Remisi Kemerdekaan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.