MACCA.NEWS- DPRD Sulsel telah menjadwalkan menggelar rapat paripurna terkait hal angket Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada 16 Agustus mendatang.
Agenda paripurna tak angket tersebut berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel. Maka dari itu, seluruh anggota pansus sudah siap memberikan rekomendasi sesuai fakta sidang penyelidikan.
“Sudah dijadwalkan paripurna hak angket tanggal 16, jadwal itu berdasarkan keputusan bamus DPRD Sulsel. Saya kira pansus hak angket sudah siap untuk itu,” kata salah satu anggota pansus hak angket DPRD Sulsel, Fachruddin , Senin (12/8).
Direktur Profetik Isntitute, M.Asaratillah berharap rekomendasi hak angket memotivasi seluruh anggota DPRD akan tugas dan kewenangannya dalam melakukan fungsi pengawasan.
Pertama, semoga hak angket ini, bisa menjadi semacam trigger bagi anggota legislatif, bahwa mereka sebenarnya punya tugas dan kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif,” Kata M.Asaratillah
“Kedua, begitupula dengan pihak elsekutif, bahwa pengambilan kebijakan yang mereka ambil, punya dampak politik sekaligus dampak yang luas ke publik. Sehingga setiap pengambilan keputusan, perlu menimbang regulasi yang berlaku serta masukan-masukan dari pihak legislatif, masyarakat ataupun dari pihak akademisi,” tambahnya.
Ketiga, semoga ini bisa menjadi edukasi politik bagi masyarakat, bahwa perlunya profesionalitas, sinergitas, transparansi publik serta check and balance dalam penyelenggaran pemerintahan,” tutupnya. (*)
The post Pansus Hak Angket Makin Siap Menuju Paripurna 16 Agustus appeared first on Maccanews.