MACCA.NEWS – Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si Hadiri Rapat Paripurna DPRD yang Berlangsung Di Ruang Rapat Kantor DPRD Barru, Senin (12/8/19).
Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kab.Barru juga dihadiri anggota DPRD, Forkpimda, seluruh Pimpinan SKPD serta Lurah/Kades se Kabupaten Barru. Rapat paripurna membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barru tahun 2019.
Serta Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan keputusan terhadap Raperda yang bertujuan untuk menghasilkan usulan-usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan penyempurnaan Rancangan Perda mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dalam sambutannya Bupati Barru Suardi Saleh, menyampaikan Bahwa “Melalui penandatanganan ini mengambarkan betapa pentingnya Kerjasama dan kesapahaman dalam menyematkan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru pada perubahan anggaran tahun 2019,dapat pula Kami sampaikan Bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2019 berpedoman pada rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Barru tahun 2019 telah disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Sulawesi selatan dan Pemerintah pusat sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019.
Lanjut Bupati Barru mengatakan bahwa semoga kedua regulasi mengenai air limbah domestik ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi saran perasana baik mobil penyedot maupun instalasi pengelolaan limbah terpadu yang di letakkan di dekat TPA sampah dan menegaskan Barru sebagai Kabupaten Bebas BABS Sembarangan.
The post Bupati Barru Rapat Paripurna Membahas Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan appeared first on Maccanews.