Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Sampaikan ini ke KPK

oleh
oleh
Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Sampaikan ini ke KPK

MACCA.NEWS- Pansus hak angket DPRD Sulsel mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipimpin langsung ketua pansus, Kadir Halid, Kamis (8/8/2019).

Kedatang pansus hak angket DPRD Sulsel ke kantor KPK diterima langsung komisioner KPK, Basaria Panjaitan. Pansus mengecek kebijakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melalui kordinasi KPK, termasuk perjalanan Gubernur dan bawahannya ke luar Negeri.

“Saya sampaikan semua ke KPK antara lain SK Pokja, selalu atas nama KPK. Termasuk perjalanan luar Negeri dan lainnya sesui hasil persidangan penyelidikan pansus hak angket,” kata Kadir Halid.

Kadir Halid menambahkan jika KPK telah mengingatkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam mengangkat pejabat tidak melanggar Undang-Undang dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“KPK sebenarnya telah memberikan saran kepada Gubernur Nurdin Abdullah. Yaitu, dalam menempatkan pejabat atau mengambil kebijakan dan keputusan, yang mana Gubernur tidak boleh melanggar PP Tahun 2014 dan Undang-Undang ASN,” pungkasnya. (*)

The post Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Sampaikan ini ke KPK appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.