MACCA.NEWS- Banyaknya beberapa pihak diduga menjadi penikmat proyek yang bersumber dari DAK senilai Rp 39 Miliar di kabupaten Enrekang. Maka Kejati Sulsel diharap tidak tutup mata menuntaskan dugaan korupsi DAK tersebut.
“Putra Bupati Enrekang (Mitra Fachruddin) tau siapa-siapa yang mengerjakan proyek-proyek pipa yang dipecah-pecahkan sebanyak 126 paket yang mana anggarannya dari DAK. Kejati tak boleh tutup mata menuntaskan kasus ini. Kita berharap Kejati Sulsel tegas mengungkap aktor maslaha proyek ini,” kata anggota DPRD kabupaten Enrekang, Andi Hendra, Rabu (7/8/2019).
Informasi yang didapatkan oleh, macca.news, PPK Proyek Gamaluddin pemecahan proyek pipa tersebut berdasarkan kordinasi dengan beberapa pihak. Termasuk kementrian PU dan Dinas PU kabupaten Enrekang di bawa kepemimpinan Kadis, Abdullah Sanneng.
Bahkan Gamaluddin menyebutkan semua proyek pipa itu sudah selesai dilaksanakan tanpa kendala.
Dengan begitu, pemerhati pembangunan kabupaten Enrekang, Irwan menyebutkan pernyataan, Gamaluddin tidak sesuai fakta. Sebab, pembangunan pecahan-pecahan pipa tersebut banyak ditemukan bermasalah, beberapa pipa hilang, aliran air tidak dirasakan masyarakat.
“Kata siapa proyek itu selesai, ini merugikan Negara dengan menggunakan DAK. Banyak pipa hilang, banyak pipa rusak sebelum digunakan. Nah banyak juga masyarakat tidak merasakan dampak dari pipa tersebut, artinya aliran air tak kunjung dirasakan masyarakat,” ungkap Irwan. (*)
The post Legislator Enrekang Harap Kejati Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK appeared first on Maccanews.