Bastian Lubis Nilai Gubernur Sulsel Terlalu Mencampur Internal Pemkot Makassar

oleh
oleh
39 SK Danny Pamanto Yang di Batalkan, Berakibat Kerugian Negara Rp 3,9 Triliun

Pernyata Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Adbdullah pada media yang mengatakan pemerintah Makassar mengikuti RPJMD provisi, dikarena RPJMD walikota Danny Pamanto telah usai. Pakar keuangan pemerintah dan daerah Universitas Patria Artha Bastian Lubis menyayangkan perkataan NA.

“ini kalau bahasa Ratna Sarumpaet setan mana yang merasuki. Menurut saya pemerintah kota makassar saat sekarang sedang ada dalam bayang-bayang pemprov”, kata Bastian Lubis pada media di Universitas Patria Artha, Kamis(2/08/2019).

Melanjutkan, apa yang di ungkapkan gubernur itu salah, karena menurutnya peraturan daerah nomor 5 tahun 2004 tentang RPJMD Makassar 2014-2019 dan hal itu sangat berkaitan perda APBD TA 2019 masih berlaku.

Dia menyebutkan, pemerintahan kota dan provinsi memiliki urusan masing-masing dalam mengatur. Sehingga jika gubernur terlalu mencapuri pemerintah kota telah menyalahi aturan otonomi daerah.

“Walaupun Pj walikota kita direkomendasikan oleh provinsi yang lantik langsung itu Dirjen Otonomi Daerah Kementerian dalam Negeri, jadi kekuasaanya setara dengan walikota yang dipilih secara langsung oleh rakyat”, ujarnya.

Rektor Universitas Patria Artha melihat bahwasanya sekarang, Pj walikota seperti tunduk di kekuasaan gubernur. Terbukti di anulirnya 39 SK Danny Pamanto yang direkomedasikan NA.

Atas tindakan tersebut banyak dampak yang ditimbulkan, berakibat fatal bagi roda pemerintahan. Seperti menimbulkan kerugian negara, produk SKPD di anggap gagal karena cacat administrasi, serta indikasi peanggaran hak asasi.

“kasus itu bisa dibawa ke jalur hukum, melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, bahkan saya siap menjadi saksi ahli mengkawal kasu ini”, tutupnya

The post Bastian Lubis Nilai Gubernur Sulsel Terlalu Mencampur Internal Pemkot Makassar appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.