Karena Hak Angket, Busrah Abdullah Sebut DPRD Sudah Bisa Mengadili, Kadir Halid: Dia Orang yang tidak Tau Aturan

oleh
oleh
Karena Hak Angket, Busrah Abdullah Sebut DPRD Sudah Bisa Mengadili, Kadir Halid: Dia Orang yang tidak Tau Aturan

MACCA.NEWS- Pansus hak angket DPRD Sulsel menghadirkan terperiksa, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terkait dugaan banyaknya kebijakan pemerintah provinsi yang menyalahi aturan. Pemeriksaan tersebut digelar di lantai 8 tower DPRD Sulsel, Kamis (1/8/2019).

Puluhan relawan mengawal, Nurdin Abdullah selama menjalani pemeriksaan di dalam ruangan pansus. Termasuk poltisi PAN kota Makassar, Busrah Abdullah pun terlihat mendpingi Nurdin Abdullah.

Setelah pemeriksaan tersebut usai, Busrah yang tak lain adalah mantan anggota DPRD kota Makassar, menyebutkan DPRD Sulsel juga sudah berfungsi menjadi lembaga mengadili dan mencari kesalahan orang.

“DPRD hebat berfungsi juga untuk mengadili orang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua pansus hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid menyebut, Busrah Abdullah buta aturan

“Dia orang yang tidak tau aturan,” kata Kadir Halid.

Direktur Profetik Isntitute, M.Asaratillah juga menilai, Busrah Abdullah hanya berpendapat sebagai kacama mata politiknya sendiri tanpa memperhatikan hak-hak anggota DPRD.

“Beliau memandang kerja pansus Hak Angket ini dari segi politiknya. Artinya, dari kacamata politik sah-sah saja jika beliau beranggapan demikian. Karena baik anggota legislatif dan kepala daerah sama-sema berstatus jabatan publik sekaligus politik,” sebutnya.

“Tapi yang perlu kita ingat, bahwa hak angket ini berjangkar pada undang-undang, sehingga sesuatu yang sah secara konstitusi. Dan pansus hak angket di DPRD Sulsel dibentuk melalui prosedur yang diatur undang-undang,” kata M.Asaratillah.

M.Asaratillah menilai hak angket yang sementara berjalan harusnya semua pihak mengamati secara bersama-sama.

“Kalau menurut saya, karena hak angket ini sedang berlangsung, yang perlu kita lakukan adalah bersama-sama mengamati, dan memberikan masukan-masukan, agar sidang hak angket berjalan secara objektif dan rasional. Sehingga akan melahirkan rekomendasi yang tepat sasaran, agar kinerja pemerintahan ke depan bisa lebih baik lagi,” jalasnya.

Sekedar diketahui, Busrah Abdullah senter disebut menjadi bakal calon wakil Walikota Makassar yang akan mendampingi adik ipar Gubernur Sulsel yaitu, Taufiq Fachruddin pada Pilwali Makassar tahun 2020 mendatang. (*)

The post Karena Hak Angket, Busrah Abdullah Sebut DPRD Sudah Bisa Mengadili, Kadir Halid: Dia Orang yang tidak Tau Aturan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.