Dipertanyakan KOPEL Indonesia, Selle: Pemeriksaan Tertutup Atas Permintaan Terperiksa

oleh
oleh
Pansus Hak Angket Dalami Keterangan Saksi Sebut Pengerjaan Proyek Penuh KKN

MACCA.NEWS-  KOPEL Indonesia mengecam pansus hak angket DPRD Sulsel yang mana pada pemeriksaan terperiksa mantan kepala dinas Bina Marga dan mantan kepala pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras seola menggelar rapat pemeriksaan tertutup, Selasa (9/7/2019).

“KOPEL mengecam kebijakan pansus angket yang tiba-tiba dalam sidang pemeriksaan terperiksa, Jumras tadi siang mendadak menggelar rapat tertutup . Kebijakan tersebut secara nyata telah DPRD mengabaikan hak informasi bagi publik sebagaimana dimandatkan dalam UU 14 tahun 2008 keterbukaan informasi,” kata Direktur KOPEL Indonesia, Anwar Razak.

Bukan hanya itu. Pansus hak angket juga telah keliru menafsirkan tata beracaranya sendiri yang secara tegas seoama ini menyatakan semua rapat dilaksanakan secara terbuka. Bahwa benar dalam ayat 3 memungkinkan ada rapat tertutup namun itu dapat dilakukan bila mana panitia angket membitukan pemeriksaan pendalaman bagi terperiksa,” tambahnya.

Menanggapi sikap KOPEL Indonesia, anggota pansus hak angket DPRD Sulsel, Selle Ks Dalle mengatakan permintaan pemerinksaan tertutup atas permintaan terperiksa, Jumras.

“Kami bersepakat di tim pansus hak angket ingin melakukan semua proses ini secara terbuka. Pelaksanaan sidang pemeriksaan terhadap, Jumras sebagai terperiksa itu atas permintaannya,” jelas Selle. (*)

The post Dipertanyakan KOPEL Indonesia, Selle: Pemeriksaan Tertutup Atas Permintaan Terperiksa appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.