AMPAK Warning Kejati Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi DAK Rp39 Miliar di Enrekang

oleh
AMPAK Warning Kejati Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi DAK Rp39 Miliar di Enrekang

MACCA.NEWS– Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) menggelar unjuk rasa di Fly over dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2019).

Mereka menuntut agar penanganan dugaan kasus korupsi dana alokasi khusus 2015 di Enrekang di usut tuntas, sebab 7 bulan berlalu setelah pelaporan kasus ini seolah tak kunjung usui di tubuh Kejati Sulselbar.

Setelah memblokade akses jalan di Fly over, Pendemo lalu menuju Kejati Sulselbar mempertanyakan kasus tersebut dipimpin Hilmi Agus sebagai jendral lapangan. Hilmi melakukan orasi di depan kejati yang dimana pengunjuk rasa menduga adanya kongkalikong antara pihak kejati dan pihak yang terkait proyek di kabupaten Enrekang tersebut.

Hilmi menjelaskan, bahwa Ampak datang untuk mempertanyakan kasus ini setelah pihak penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi bersama tim ahli yang telah di rekomendasikan untuk meninjau lokasi. Ia sangat berharap agar kasus ini segera ada kejelasannya.

“Kami juga memberikan warning kepada penegak hukum yang kami duga ada permainan sebab kenapa baru turun setelah adanya perbaikan di salah satu titik yang menjadi titik prioritas kita kemarin,” tegas Hilmi.

Selang beberapa menit, pengunras menunggu didepan kejati agar pihak yang menangani kasus dugaan korupsi dak 2015 untuk bendungan jaringan air baku sungai tabang di maiwa mau menemuinya. mereka kecewa dan membakar ban bekas.

Setelah melakukan aksi bakar ban sebagai mosi tidak percaya kepada pihak yang menangani kasus ini, mereka lalu diterima untuk beraudience dengan pihak yang berkompeten dalam penanganan kasus ini. (*)

The post AMPAK Warning Kejati Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi DAK Rp39 Miliar di Enrekang appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.